Visi dan Misi Desa Ngotet 2019-2025 visi dan Misi VAKSIN COVID-19 sudah tersedia, jangan lupakan 5M memutus rantai penyebaran Covid-19, mari kita terapkan 5M ( Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi)  

Himbauan Mudik Lebaran 2021

AGUNG PUJO RAHARJO | 06 Mei 2021 12:51:40 | Berita Desa | 675 Kali

ngotet-rembang.desa.id. Menyikapi Lebaran tahun 2021, Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik tahun ini.  Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Pemerintah tegas melarang mudik tahun ini dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus Corona (Covid-19). Larangan tersebut berlaku untuk semua moda transportasi (darat, laut dan udara) ujar Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19.

"Berdasarkan fakta yang ada, pemerintah mencoba belajar dari pengalaman dan berusaha merancang kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021," kata Wiku, dilansir dari covid19.go.id, Kamis (8/4/2021).

Untuk diketahui data per tanggal 5 Mei 2021 kasus covid-19 (diambil dari https://www.covid19.go.id ) adalah

Positif
1.691.658 (+5.285 dibanding 4 mei 2021)
Sembuh
1.547.092 (+5.943 dibanding 4 mei 2021)
Meninggal
46.349 (+212 dibanding 4 mei 2021)
 
Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo juga menegaskan kembali larangan mudik tahun ini. "Ada beberapa yang musti kita cermati pertama semua harus dalam narasi yang sama, tidak mudik. Titik nggak ada komanya,” ujarnya.
Ganjar menjelaskan, pada masa pelarangan mudik, yakni tanggal 6-17 Mei 2021, akan ada pos penyekatan di wilayah perbatasan Jateng-DIY, Jateng-Jatim dan Jateng-Jabar. Untuk memastikan aturan itu bisa berjalan, ia meminta para kepala daerah untuk mendukung.
 
Senada dengan Pak Ganjar, Bupati Rembang, Abdul Hafidz juga menyatakan bahwa larangan mudik adalah sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi ledakan penyebaran Covid-19. Larangan mudik diperuntukkan bagi masyarakat Rembang secara keseluruhan, tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur pemerintahan. “Kami menegaskan surat edaran berdasarkan instruksi Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri), jadi ada penyekatan nanti,“ kata Abdul Hafidz, Jumat (23/4/2021)

Mendukung sikap pemerintah dalam mudik 2021 ini, Kepala Desa Ngotet, Ari Candra Waibawa menghimbau kepada warga melalui perangkat desa, ketua RT, Ketua RW dan lembaga desa lainnya apabila ternyata ada pemudik dari luar kota untuk didata oleh masing-masing ketua RT, khususnya yang datang pada periode tanggal 6-17 Mei 2021. Pendataan ini penting dilakukan sebagai langkah antisipasi penanganan Covid-19 di desa Ngotet.
"Bagi pemudik yang harus melakukan isolasi, kami siapkan rumah karantina khusus, sedangkan bagi warga desa yang harus melakukan isolasi mandiri di rumah, kami sudah menyiapkan bantuan sembako" pungkas Candra.
 
Salam,
AgP
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : JL. LINGKAR NGOTET-TIREMAN
Desa : NGOTET
Kecamatan : REMBANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59251
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung