Visi dan Misi Desa Ngotet 2019-2025 visi dan Misi VAKSIN COVID-19 sudah tersedia, jangan lupakan 5M memutus rantai penyebaran Covid-19, mari kita terapkan 5M ( Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi)  

Lembaga Kemasyarakatan

AGUNG PUJO RAHARJO | 02 November 2020 00:00:00 | 9.379 Kali

Kelembagaan desa dibentuk dan berfungsi untuk membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan masyarakat desa, tugas lembaga kemasyarakatan meliputi :

1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;

2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;

3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat; menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Keikutsertaan masyarakat dalam proses pembangunan melalui lembaga desa sangat dibutuhkan dengan alasan sebagai berikut :

  1. Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhandan sikap masyarakat setempat yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
  2. Perasaan yang lebih mempercayai kegiatan atau proram pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya. Masyarakat akan lebih mengetahui keadaan dan program tersebut serta akan mempunyai rasa memilikinya.
  3. Muncul anggapan bahwa suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan.

Sedangkan dalam melaksanakan tugasnya, lembaga kemasyarakatan mempunyai fungsi :

1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan;

2. Menanam dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;

3. Meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;

4. Menyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian, dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;

5. Menumbuhkembangan dan sebagai penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotongroyong masyarakat;

6. pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga; dan pemberdayaan hak politik masyarakat.

 

Selanjutnya tugas dan fungsi lembaga kemasyarakatan secara khusus disesuaikan berdasarkan jenis kelembagaannya.

 

Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk di Desa Ngotet adalah 

No Nama Jumlah
1 RT 24
2 RW 5
3 Tim Penggerak PKK 1
4 LPMD 1
5 Posyantekdes 1
6 BUMDES 1

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : JL. LINGKAR NGOTET-TIREMAN
Desa : NGOTET
Kecamatan : REMBANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59251
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung