ngotet-rembang.id. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) desa Ngotet berlangsung Jum'at Malam 29 Oktober 2021 di Balai Desa Ngotet. Dipimpin oleh Ketua BPD Desa Ngotet, Mulyo Sukarno, acara musrenbangdes berjalan dengan lancar dengan beberapa catatan usul atau koreksi dari peserta musrenbangdes.
Musrenbangdes kali ini juga dihadiri oleh Yudianto (Kecamatan Rembang), Briptu Pujianto (Bhabinkantibmas Rembang) serta Serda Widodo Nurcahyono (Babinsa Rembang) dengan peserta musrenbangdes adalah unsur BPD, Pemerintah Desa, RW, PKK Desa, Karang Taruna Desa, Tokoh masyarakat dan Pendamping Desa.
"RKPDes tahun 2022 ini telah disusun melalui musyawarah bersama tim Penyusun RKPDes yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat. Pagu anggaran yang digunakan adalah pagu anggaran tahun 2021" ungkap Candra, Kepala Desa Ngotet.
"RKPDes harus dapat menjawab tiga pilar utama pembangunan yaitu sosial, ekonomi dan Lingkungan. Di Bidang Sosial, pembangunan harus dapat mengakhiri kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat" tutur Yudianto dalam sambutannya.
Hasil Musrenbangdes yang dituangkan dalam RKPDes adalah salah satu tahap pembangunan desa sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.
RKPDes disusun berdasarkan prioritas pembangunan desa yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2019-2025. RKPDes tahun anggaran 2022 akan dijabarkan secara rinci dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa dalam satu tahun anggaran.
Salam,
AgP