Visi dan Misi Desa Ngotet 2019-2025 visi dan Misi VAKSIN COVID-19 sudah tersedia, jangan lupakan 5M memutus rantai penyebaran Covid-19, mari kita terapkan 5M ( Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi)  

Satu Bakal Calon Perangkat Desa Mengundurkan Diri

AGUNG PUJO RAHARJO | 28 September 2021 13:08:15 | Berita Desa | 1.171 Kali

ngotet-rembang.desa.id. Satu bakal calon perangkat mengundurkan diri karena alasan keluarga, sehingga jumlah pendaftar penjaringan perangkat menjadi 29 orang.  Memasuki tahapan seleksi administratif, 29 orang bakal calon lolos seleksi dan berhak untuk mengikuti tahapan tes penjaringan yang akan dilaksanakan di UMKU (Universitas Muhammadiyah Kudus) yang beralamat di Jl. Ganesha Raya No.I, Purwosari, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus pada hari minggu tanggal 3 Oktober 2021 nanti.

Tes penjaringan meliputi Tes tertulis (CAT), Tes Kemampuan Pengoperasian Komputer masing-masing selama 60 menit serta Tes wawancara. Ada yang unik dari rencana tes wawancara kali ini, seluruh peserta akan diberikan waktu untuk berpidato (tema tidak ditentukan) dan studi kasus tentang topik yang dibawakan pada saat pidato. 

"Saya merasa bangga, banyak kawula muda berpendidikan tinggi yang ikut penjaringan dan merasa terpanggil untuk ikut membangun desa sebagai perangkat desa, bahkan ada yang berasal dari Leteh dan Tuban" ujar Achmad Heru S, Ketua Panitia Penjaringan. Karena saat ini pekerjaan perangkat desa sangat luar biasa dan sebagian besar sistem keadministrasian desa sudah bersifat online. Perangkat Desa sekarang harus cepat bertindak, terlebih dengan adanya rencana pemukiman baru, 2-3 tahun ke depan jumlah penduduk akan bertambah banyak, lanjutnya.

Inilah lengkap nama calon perangkat desa yang akan mengikuti tes penjaringan :

NO NAMA ALAMAT IJAZAH TERAKHIR
1 Anessia Bella Firnanda Ngotet, RT 01 RW 03 S 1
2 Hamizar Din Passa Perum Permata Hijau, Jl. Kawis VIII D-95 S 1
3 Dian Parasamya A Perum Permata Hijau, C.3.3. RT 04 RW 04 S 1
4 Kartiko Rusdianto Perum Pondok Pesona K-2 No. 16 S 1
5 Halimatus Sa'diyah Ngotet, RT 04 RW 03 SMA/SMK
6 Maharika Eka Putra Perum Permata Hijau, RT 04 RW 04 S 1
7 Chindy Putri B Perum Pondok Pesona Blok I.1 No. 4 D III
8 Alvin Brilian Jaya Perum Permata Hijau RT 02 RW 04 S 1
9 Siti Rifatul Nikmah Ngotet, RT 03 RW 02 SMA/SMK
10 Agge Risna Susilo Ngotet, RT 03 RW 02 S 1
11 Suci Rohmatin  Ngotet, RT 03 RW 02 SMA/SMK
12 Queen Tia P Perum Permata Hijau Jl. Kawis IV No. 31 S 1
13 Sakinta Diska Perum Pondok Pesona Blok H.7 No. 14 S 1
14 Devi Nur Afifah Leteh, RT 01 RW 05 S 1
15 Reda Swagara Ngotet, RT 02 RW 04 S 1
16 Urip Surya Yogi Setiawan Ngotet, RT 04 RW 03 S 1
17 Yolanda Sheline  Perum Permata Hijau RT 06 RW 04 D III
18 Dika Setya P Ngotet, RT 05 RW 03 S 1
19 Khabib Ainun Yaqin Ngotet, RT 03 RW 03 SMA/SMK
20 Yunita Menik P Ngotet, RT 01 RW 01 S 1
21 Agung Wahyu Setiyanto Leran, RT 02 RW 03 S 1
22 Abdhiwi Ghani satria Perum Permata Hijau RT 01 RW 04 SMA/SMK
23 Irvan Ardy A Perum Pondok Pesona RT 04 RT 05 S 1
24 Rosikha Nurhidayati Pepabri No.22 S 1
25 Sri Ayu Mustika Perum Permata Hijau RT 04 RW 04 SMA/SMK
26 Oky Adyk Kristiawan Ngotet, RT 01 RW 03 S 1
27 Ajik Alfian Widiantoro Ngotet, RT 05 RW 03 SMA/SMK
28 Sholikah Jl. Tanjung 3 no III Tuban S 1
29 Erwanto Jl. Tanjung 3 no 30 Tuban SMA/SMK

 

Ari Candra Wibawa, Kepala Desa Ngotet menegaskan bahwa perangkat yang terpilih nanti harus bisa bekerja maksimal dan mampu bekerjasama dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. "Perangkat desa bukan saatnya lagi untuk minta dihormati dan dilayani, tapi harus bisa melayani masyarakat dengan jam kerja yang tidak memiliki batas waktu baku" tandas Candra. Apapun kritik yang membangun dari masyarakat harus diterima untuk kebaikan bersama, imbuhnya.

Kepala Desa berharap agar semua calon bisa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, semua fasilitas yang dibutuhkan calon perangkat selama masa penjaringan sebisa mungkin akan diakomodasi oleh Pemerintah Desa melalui panitia.

Sebagai langkah antisipatif di masa pandemi Covid-19, bagi calon perangkat yang belum vaksin atau baru vaksin 1 diwajibkan untuk ikut rapid test antigen sehari sebelum tes penjaringan. Sebelum 2 Oktober, yang baru vaksin 1 akan diusulkan untuk mendapat vaksin 2 jika tenggat waktu sudah cukup pada saat mendapat vaksin 1. Calon perangkat yang tidak bisa vaksin karena alasan kehamilan dan kesehatan (komorbid) harus menunjukkan surat keterangan dari puskesmas atau dokter. Seluruh biaya vaksin dan atau rapid test antigen diakomodasi oleh Pemerintah Desa dari sumber anggaran ADD tahun 2021, ungkap Candra.

Apabila rapid test antigen menunjukkan hasil positif (+) calon perangkat tetap berhak mengikuti tes penjaringan dengan perlakuan khusus. Sebagai informasi, penjaringan perangkat untuk mengisi dua formasi jabatan tahun ini, pemerintah desa Ngotet melalui panitia penjaringan menunjuk UMKU (Universitas Muhammadiyah Kudus) sebagai pihak penyelenggara. Hal ini bertujuan untuk menjunjung tinggi netralitas dan sportivitas, tutup Candra.

Salam,

AgP

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : JL. LINGKAR NGOTET-TIREMAN
Desa : NGOTET
Kecamatan : REMBANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59251
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung