Desa NGOTET
Kecamatan REMBANG Kabupaten Rembang
JL. LINGKAR NGOTET-TIREMAN - Kodepos 59251
- [email protected]
http://desa-desa.id
Pengisian Perangkat Desa Ngotet tahun 2021 segera dimulai
AGUNG PUJO RAHARJO | 02 September 2021 12:37:11 | Berita Desa | 518 Kali
ngotet-rembang.desa.id. Setelah tertunda beberapa bulan, pengisian perangkat desa di 117 desa di Kabupaten Rembang dilanjutan kembali seiring semakin membaiknya kondisi PPKM Darurat dimana Kabupaten Rembang ststusnya turun ke level 2. Dari 117 desa penyelenggara, ada 145 formasi jabatan yang tersedia, seperti di Desa Ngotet, ada 2 formasi jabatan yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemades) Kabupaten Rembang, Sulistiyono menyebutkan sebenarnya pengisian sudah diawali sosialisasi di tingkat kabupaten, kecamatan. Bahkan menurutnya, sudah ada beberapa desa sudah melaksanakan pengisian perangkat desa sampai dengan pelantikan. Seperti Desa Krikilan, Sukorejo dan Sumber (Kec. Sumber).
Desa Ngotet baru memasuki tahap sosialisasi dari kecamatan Rembang yang berlangsung pada Selasa Malam, 31 Agustur 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Perwakilan Kecamatan Rembang, Babinsa dan Babhinkantibmas. Mewakili Camat Rembang, Raslim Kasi Kesra Kec. Rembang menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa di wilayah kecamatan Rembang akan dilaksanakan serentak melalui beberapa tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh panitia pengisian perangkat masing-masing desa. "pengisian perangkat desa harus dilaksanakan secara fair dan perangkat desa yang sudah ada harus netral" lanjutnya. Proses seleksi bisa dilaksanakan secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menjaga netralitas.
Ketua BPD desa Ngotet, Mulyo Sukarno menambahkan bahwa panitia melakukan apa yang sudah menjadi aturan dan seluruh pelaksanaan agar dapat diinformasikan transparan kepada publik. Sementara itu Briptu Pujianto menyatakan meskipun Kabupaten Rembang sudah PPKM Level 2, protokol kesehatan harus tetap dijalankan, Jajaran Polres Rembang beserta TNI dan Instansi terkait tetap rutin melaksanakan operasi yustisi pemakaian masker untuk mengingatkan masyarakat.
Sedangkan Kepala Desa Ngotet, Ari Candra Wibawa menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa Ngotet tahun 2021 berlandaskan Perbup Rembang Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati nomor 16 tahun 2017 tentang perangkat desa. Perubahan utama terdapat pada pasal 1 dan 2 sedangkan Persyaratan umum dan Persyaratan administratif calon perangkat secara lengkap dapat dibaca dalam Perbup Rembang nomor 12 tersebut. "Perangkat baru yang terpilih harus bisa bekerja sama dengan Kepala Desa, Perangkat Desa lainnya dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga" tandas Candra.
Tes kemampuan calon perangkat meliputi tes tertulis, tes kemampuan mengoperasikan komputer dan tes wawancara dengan bobot penilaian masing-masing 60%, 30 % dan 10%. Seluruh peserta tes harus melakukan tes rapid antigen covid-19 yang biayanya dibebankan ke masing-masing peserta, dan apabila ada peserta tes yang reaktif atau positif covid-19, peserta bisa tetap mengikuti tes di ruangan terpisah imbuhnya.
Sebagai penutup, Ari Candra mengingatkan bahwa Panitia seleksi bisa menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan lancar dan netral.
Salam,
Agp
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | JL. LINGKAR NGOTET-TIREMAN |
Desa | : | NGOTET |
Kecamatan | : | REMBANG |
Kabupaten | : | Rembang |
Kodepos | : | 59251 |
Telepon | : | |
: | [email protected] |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |