ngotet-rembang.desa.id. Ada yang berbeda dari pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) desa tahun 2021, kali ini pendataan IDM juga berbasis SDGs (Sustainable Development Goals). Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
TUJUAN DAN SASARAN SDGs DESA
Mengutip dari Permendesa 13/2020 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
Pihak yang Terlibat
Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup:
Pembina : Kepala Desa
Ketua : Sekretaris Desa
Sekretaris : Kasi Pemerintahan Desa
Anggota :
Mitra :
Bertempat di balai desa Ngotet, hari ini telah dilakukan pelatihan POKJA Pemuktahiran data SGDs tahun 2021 dengan peserta adalah petugas pendata lapangan dari desa Ngotet, desa Weton dan desa Gedangan. Pelatihan ini dilakukan sebagai pembekalan bagi para petugas pendata yang akan terjun langsung melakukan survey sebagai pendataan baik di tingkat RT, KK maupun anggota KK sesuai dengan wilayah tugas masing-masing.
Pendamping Desa bertugas sebagai narasumber pada pelatihan kali ini. Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan para petugas pendata bisa segera melakukan tugasnya masing-masing.
Semoga Pendataan Pemutahkiran Data IDM berbasis SDGs dapat berjalan dengan lancar dan dapat terselesaikan tepat waktu.
Salam,
AgP